Recent Posts

Contributors

AnggaranDesa Dandang Dipaparkan di Rapat Penetapan RKPdes 2018,

Senin, 03 September 2018
AnggaranDesa Dandang Dipaparkan di Rapat Penetapan RKPdes 2018,

desakunews.id-Lutra,Pemerintah Desa Dandang Kecamatan Sabbang, menggelar rapat penetapan RKPdes, dan bertempat diaula kantor gedung desa, Jln.Trans Sulawesi, Selasa, 4/9/2018.

" Hal ini diutarakan Kepala Desa Dandang, Djahidin Patadari pada media, dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa pasal 29 ayat (3), dan Pemerintah Desa Dandang melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk membahas rancangan peraturan desa tentang RKPdes untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa Dandang tentang Rencana Kegiatan Pemerintah ( RKP) Desa Tahun anggaran 2018," tuturnya.

Ketua RKPdes Dandang Annas pada media ini mengatakan, bahwa sebenarnya Pemerintah Desa Dandang telah melaksanakan tahapan kegiatan RKPdes dan diawali dengan Musyawarah Desa, pembentukan Tim Penyusun RKPdes,  dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa, penyusunan rancangan RKPdes dan penetapannya untuk ditetapkan dalam Peraturan Desa Dandang.

" Masih Ketua RKPdes Dandang yang juga Sekretaris Desa Dandang bahwa peraturan desa Dandang tentang RKPdes Tahun Anggaran 2018 ini, menghasilkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun 2018,  dengan asumsi anggaran kurang lebih Rp 1.262.360.766 dengan sumber PAD, Dana Desa ( APBN) DBH, ADD, dan Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Kabupaten Luwu Utara.

” Alhamdulillah, untuk rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 nanti di Desa Dandang, diantaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa senilai Rp 382.251.810, bidang pelaksanaan pembangunan desa senilai Rp743.259.100, bidang pembinaan masyarakat Rp 31.130.00, bidang pemberdayaan masyarakat desa, Rp 61.600.00 dan bidang tak terduga senilai Rp 8.000.000," pungkasnya.(sdr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar