Recent Posts

Contributors

Peserta Pemilu di Kabupaten Pasangkayu Berikrar Wujudkan Pemilu Damai

Selasa, 25 September 2018

desakunews.id - Pasangkayu---Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi memandu Pembacaan Ikrar Pemilu Damai pada acara Sosialisasi Peserta Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai, Rabu, (25/9) di Anjungan Pasangkayu Black.

Ardi Trisandi membacakan Ikrar tersebut dan diikuti oleh peserta pemilu sekaligus menandatangani Ikrar Pemilu Damai tersebut.

Seusai acara sosiaslisasi, Ardi menyampaikan bahwa proses pengawasan Kampanye sudah dimulai sejak 23 September, berdasarkann pasal 275 dan 276. Pada pasal 276 di mana pada pasal tersebut dicantumkam metode sosialisasi yang bisa dilakukan pada saat 21 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2019

"Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Bawaslu yaitu kami telah membekali dan memberikan pemahaman kepada Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan untuk secara aktif melakukan pengawasan di seluruh wilayah kerjanya," ungkapnya

Ardi menambahkan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan mengawasi metode-metode sosialisasi yang dilakukan oleh calon

Sementara itu, Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menjelaskan bahwa tahapan kampanye sudah dimulai berjalan sejak tanggal 23 September sampai 13 April mendatang.

"Semua metode kampanye bisa dilakukan kecuali dua yakni rapat umum dan metode iklan media cetak serta media elektronik,"ujarnya

Syahran menyampaikan, di luar dari metode itu, peserta pemilu boleh berkampanye baik itu tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye silakan dilakukan

"Soal APK, kami telah menyiapkan titik-titik pemasangan APK, kami berharap kepada para Bapak/Ibu Pimpinan partai, para Caleg, silahkan memasang APK pada tempat yang telah disediakan,"paparnya

Syahran mengajak agar proses kampanye tetap berjalan sesuai dengan aturan, "Kalau kita berjalan sesuai dengan mekanisme maka saya yakin maka Pemilu 2019 akan aman, damai, dan Sejuk,"terangnya

Diketahui, Sosialisasi dan Deklarasi ini dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten Pasangkayu, Kadis Dukcapil, Kapolres Mamuju Utara, Perwakilan Kodim 1427 Pasangkayu, Para camat Se-Kabupaten Pasangkayu, dan para peserta dari Partai Politik(sdr).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar