Samsat MasambaTanpa Pungli, Masyarakat Taat Bayar Pajak.
By Desaku News
Selasa, 25 September 2018
desakunews.id - Luwu Utara, Program bersih-bersih ditubuh Polri, terutama di bidang pelayanan publik dibuktikan Samsat Masamba, selaku pengayom dan pelayanan SIM, STNK dan BPKB kini bebas dari suap dan pungutan liar(pungli).
Kanit regident Samsat Masamba, Aipda Muh Idris mengatakan pada media ini, Selasa, 25/9/2018, dalam upaya bersih dan pungli agar dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, pemohon tidak boleh memberi uang ke petugas. " Petugas dilarang keras menerima uang dari pemohon yang mengurus dokumen kendaraan seperti STNK atau balik nama, kami punya motto, Anda taat bayar pajak kami segan," tegasnya.
Lebih lanjut, Muh Idris mengatakan bahwa proses pelayanan tanpa pungli ini tentunya menjadi perhatian Kapolda Sulsel. Sehingga pelayanan tanpa pungli di Samsat ini dilakukan pada seluruh bidang, termasuk pelayanan pengecekan fisik kendaraan bermotor.
" Saya juga mengimbau yang butuh pelayanan langsung saja ke Samsat tanpa melalui Calo," tuturnya.
Dikatakannya, untuk kendaraan luar daerah berkas harus dilengkapiseperti formulir mutasi dan balik nama kendaraan yang telah ditandatangani pemohon dan pejabat Samsat, dokumen pembelian kendaraan seperti BPKB, STNK, KTP beserta fotocopynya. " Ini bagian dari contoh pengurusan. Jika berkasnya lengkap otomatis urusannya cepat," tandas Aipda Muh Idris.(yustus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar