Recent Posts

Contributors

Pilkades Pengkajoan PPKD Libatkan Pemilih Belum Cukup Umur.

Minggu, 07 Oktober 2018


desakunews.id - Luwu Utara, Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak 3 Oktober 2018 sudah selesai. Tapi ada kecanggungan yang muncul pada Elektronik KTP,  yang mana dikeluarkan Dukcapil, juga ikut mencoblos pada Pilkades Pengkajoan Kecamatan Malangke.

Hal ini dikatakan Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara Almarwan pada media ini, Senin, 8 Oktober 2018.

" PPKD Pengkajoan dan Dinas Dukcapil harus melihat ini sebagai masalah yang sangat serius. Saya kira imur 17 tahun baru bisa memberikan hak pilihnya dan yang mengherankan kenapa Dinas Dukcapil mengeluarkan E-KTP dibawah umur?, tanya Almarwan heran.

" Dinas Dukcapil mengejar rekam cetak e-KTP di sekolah-sekolah dan di Desa-Desa untuk mencapai target, rekam cetak terus dikejar mengingat pemilihan kepala desa semakin dekat, pemilu Presiden, DPD dan Legislatif Kabupaten, Provinsi dan Pusat. 

" Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara, Mas'ud  Masse,  saat dikonfirmasi, Senin, 8/10/2018 mengatakan, memasuki Oktober 2018  Dukcapil Luwu Utara terus melakukan rekam cetak e-KTP hingga ke pelosok desa.

Lebih lanjut dikatakannya pula, rekam cetak e-KTP harus dikebut selain merupakan KTP tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat umum dalam melakukan pendataan, dan urusan administrasi mereka, juga e-KTP tersebut sangat diperlukan dalam rangka pemilihan pemilu mendatang yang berbasis nomor induk kependudukan dan nomor KK.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk melancarkan pemilu Presiden dan Pileg mendatang, pihaknya juga melakukan perekaman hingga ke desa desa termasuk desa terpencil. Tentunya dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara.

 pihaknya juga sudah melakukan kerja sama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, dengan cara menyosialisasikan kepada seluruh PPS dan PPK serta teknis permutahiran data terkait hak-hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang,  dan soal KTP Elektronik dibawah umur sudah diselesaikan dengan pihak Dinas PMD.(yustus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar