Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah, Dengan Alasan Apapun.
By Desaku News
Minggu, 14 Oktober 2018
desakunews.id - Luwu Utara, Dengan dilaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Maret 2019 mendatang di tingkat UPT SMPN Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Drs H Jasrum MSi, mengatakan, melarang sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswa untuk membeli kelengkapan pelaksanaan UNBK.
“ Kalau itu bersifat sumbangan boleh tapi tidak ditentukan nominal, itu pun dilakukan rapat komite bersama orangtua siswa. Kalau ditentukan nominalnya itu pungutan jelas dilarang,” tutur Jasrum, saat menghadiri Fun Run 10 K Sungai Rongkong, Minggu, 14/10/2018.
Dia juga menyebut bahwa sekolah yang akan melaksanakan UNBK, adalah sekolah yang memiliki sarana yang memadahi.
“Kita sudah anggarkan sekolah yang laksanakan UNBK 2019. dan tidak mewajibkan sekolah melaksanakan UNBK yang belum lengkap fasilitasnya,” paparnya. (yustus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar