Recent Posts

Contributors

Wabup Lutra Menyerahkan 6 Ramperda Menjadi Perda.

Senin, 05 November 2018




desakunews.id - Luwu Utara, DPRD Luwu Utara menyetujui 6 Ranperda menjadi Perda, Senin (5/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. 6 Ranperda tersebut adalah (1) Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender; (2) Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; (3) Ranperda tentang Perubahan Nama Desa Lero menjadi Desa Maipi; dan (4) Ranperda tentang Cagar Budaya, (5) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan (6) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang.

Persetujuan enam Ranperda ini ditetapkan pada Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Atas 6 Ranperda yang dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara Muhammad Thahar Rum, Ketua DPRD Machfud Yunus, Wakil Ketua DPRD dan para Anggota DPRD lainnya. Penandatanganan Berita Acara Penyerahan 6 Buah Ranperda dilakukan Ketua DPRD dan Wakil Bupati Luwu Utara.

Thahar dalam sambutannya berharap agar enam ranperda ini betul-betul bermanfaat bagi keberlangsungan roda pemerintahan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah keberlangsungan hidup masyarakat. “Kepada seluruh pihak yang terlibat di dalam pembentukan 6 Ranperda menjadi Perda ini, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih,” tutur Thahar.

 Perda bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada. “Setiap Perda yang ditetapkan diharapkan dapat diimplementasikan dan berguna bagi pembangunan daerah serta memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (yustus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar