Recent Posts

Contributors

Nelayan Pangkep Wajib Gunakan Pelampung Keselamatan.

Selasa, 14 Agustus 2018
 Nelayan Pangkep Wajib  Gunakan Pelampung Keselamatan.


desakunews.id - Pangkep, Dinas Perhubungan Kabupaten  Pangkep, melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran bagi pemilik dan operator kapal. Hal ini diharapkan agar masyarakat dapat menggunakan kapal dengan aturan dan menggunakan alat keselamatan.

Wakil Bupati, Pangkep,  H. Syahban Sammana SH, saat membuka sosialisasi itu di area dermaga Maccini Baji, Selasa (7/8) yang diikuti sekitar 100 pemilik kapal, mengatakan, pihak Pemkab terus berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan laut. Hanya saja, mitos warga nelayan selama ini jika membawa pelampung akan mengundang bahaya di laut. "Hal ini harus dihindari, karena itu hanya mitos. Jika ingin berpergian di laut syaratnya  harus menggunakan pelampung. Bahkan, jika ada kapal yang tidak mempunyai alat keselamatan, maka kami harapkan jangan berlayar, atau jangan memberikan izin" katanya.

Plt.Kadis Perhubungan, Abbas Hasan SP, saat melaporkan kegiatan sosialisasi itu, mengatakan, sebanyak 750  pelampung yang dibagikan kepada para pemilik kapal yang ada di beberapa tempat, misalnya di dermaga Pangkajene, dermaga Maccini Baji, Dermaga Kalibone dan Dermaga Segeri. Ada juga beberapa nelayan dari liukang  Tangaya dan Liukang Kalmas,  yang dibagikan langsung pelampung, untuk alat keselamatan bagi warga yg ingin bepergian menggunakan transportasi laut.

Dishub memperkirakan kekurangan   pelampung mencapai 1000 buah . "Nanti kami anggarkan di tahun depan lagi," Kata Husni Thamrin, yang juga menjabat Kepala Bidang Keselamatan Laut Dishub Kabupaten Pangkep.

Setiap kapal diharapkan membawa  10-20 buah jaket life atau pelampung. Jaket ini, diharapkan dapat disimpan di setiap kapal atau perahu motor yang setiap harinya beroperasi di laut. Apalagi Pangkep mempunyai wilayah 117 pulau dengan 4 kecamatan kepulauan. Setiap harinya, warga kepulauan melakukan aktifitasnya dilaut dengan menggunakan kapal tradisional.(rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar