Recent Posts

Contributors

PEMKAB PANGKEP PERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI-73 THN.

Jumat, 17 Agustus 2018
PEMKAB PANGKEP PERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI-73 THN.


Kegam: Pengibaran SangSaka Merah Putih yang diselenggarakan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep, yang berlangsung di Lapangan Alun-alun Citra Mas, dan dilanjutkan kunjungan di Rumah Tahan kelas IIB Kabupaten Pangkep.

desakunews.id - Pangkep, Pengibaran SangSaka Merah Putih oleh Pasukan Paskibraka 2018, yang berlangsung  di Lapangan Alun-alun Citra mas Kabupaten Pangkep, Jum'at 17 Agustus 2018,  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yg ke 73,  digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep, yg dipimpin langsung Bupati Pangkep H.Syamsuddin A.Hamid,SE, yang juga bertindak  selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir pada Upacara pengibaran Bendera,  Wakil Bupati Pangkep H.Syahban Sammana SH, Sekda Jumliati, Kepolisian (Polres) ,TNI (Kodim) ,Kejari, serta Pengadilan Negeri, dan ketua DPRD, OPD, Veteran, dan  Tokoh masyarakat.

Setelah acara pengibaran Bendera,  dilanjutkan Kunjungan Ke Taman makam Pahlawan Mattampa Bungo, Guna mengenang para Pahlawan, disertai dengan Tabur Bunga, yang juga merupakan rangkaian Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan ke 73 Tahun 2018, Republik Indonesia dimana sebelumnya diadakan Renungan Suci untuk mengenang Jasa-Jasa para Pahlawan Kusumah Bangsa.
 Pemkab Pangkep, serta DPRD,  beserta Forkopinda di daerah ini melaksanakan kunjungan ke Rutan kelas II B Pangkep sebagai ungkapan rasa kemanusiaan kepada para anak bangsa yang tersangkut masalah Hukum.

Berbagai atraksi ketangkasan digelar oleh para Narapidana,  dihadapan Para tamu undangan yg hadir, seperti tari-tarian,Goyang Poco -Poco,Goyang Samba dll.
Sebanyak 112 Orang yg menerima Remisi atau pengurangan masa hukuman dari jumlah 266 jumlah Orang yang masuk warga binaan di Rutan kelas IIB Pangkep.  selebihnya masih tercatat sebagai tahanan dan masih belum memenuhi syarat untuk mendapatkan temisi, hal tersebut diungkapkan Petugas Lapas saat ditemui Awak media.

Ada penerimaan Remisi yg bervariasi,  mulai satu bulan sampai lima bulan,  yg diterima oleh Narapidana di Rutan kelas II.  agar tidak menimbulkan kejenuhan selama menjalani Hukuman pidana, semua warga Binaan diharapkan bisa menjadi bekal para Napi saat keluar nantinyan, Pihak Lapas membuat program seperti Sanggar kreasi, keterampilan, dan sejumlah program lain yg  langsung memdapatkan respon Positif dari Pemda Pangkep.  (Muin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar