Recent Posts

Contributors

Hutan Di SulSel Semakin Menipis, Pemerintah Kabupaten Tak Ambil Pusing.

Jumat, 07 September 2018
Hutan Di SulSel Semakin Menipis, Pemerintah Kabupaten Tak Ambil Pusing. 



desakunews.id - Makassar, diskusi yang berlangsung di Nongki Tribun yang terletak di Kantor Harian Tribun Timur, jalan Cindrawasih Makassar, menghadirkan beberapa pembicara, seperti Prof,Dr, Ir Yusran S.Hut, yang juga mewakili Akademisi dan juga sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Sementara dari Wahana Lingkungan Hidup(WALHI) diwakili oleh, Amin. dan  Sulawesi Community Foundation(SCF). Diskusi ini didselenggarakan Oleh Elsim, yang juga sebagai Lembaga Pemerhati di Sulawesi Selatan.

Dalam sesi diskusi kali ini mengangkat tema "Koalisi CSO Untuk Perhutanan Sulawesi Selatan.
Di antara tiga pemateri kali ini, bertujuan untuk tetap mempertahankan Hutan sebagai sumber daya Alam yang terus terjamin kualitasnya dan bisa di rasakan manfaatnya oleh Masyarakat setempat, dimana saat ini kita sulit sekali membedakan, yang mana Hutan Rakyat(Pemerintah) ataupun Hutan yang dimiliki perusahaan.
Saampai saat ini, Hutan di Sulawesi Selatan mencapai Dua juta Hektare are, yang terbagi dari 24 Kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan, dan sampai saat ini, hanya Kabupaten kota yang ada di Luwu Raya yang masih terus memberikan kualitas Hutan yang terbaik, meskipun Hutan yang ada di Sulawesi Selatan terus menipis, karna beberapa perusahaan memanfaatkan Hutan sebagai Lahan yang sangat potensial untuk dijadikan Bisnis, baik itu Perumahan, Pertambangan, dan lain sebagainya. Sementara disisi lain yang orang orang peduli tentang Hutan masih sangat sedikit, dibandingkan orang yang mau mengambil keuntungan pribadi di Hutan.
Salah satu Hutan yang ada di Kabupaten Maros, yang terletak di Desa Moncongloe, Desa Pattontongan, serta Desa Purna Karya, banyak sekali terjadi Pertambangan di daerah tersebut, untuk kepentingan beberapa perumahan yang ada di Makassar, Amin, yang juga perwakilan WALHI dalam diskusi ini, mengatakan, diantara beberapa perusahaan Tambang yang ada di Kabupaten Maros, masih banyak juga perusahaan yang ikut menambang secara Ilegal, dan kedepannya, kami dari WALHI Sulawesi Selatan, akan terus merpermasalahkan perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut, dimana yang kita ketahui, perizinan Tambang sudah tidak lagi di berikan kewenangan terhadap Kabupaten kota, melainkan semua harus meminta izin di dinas provinsi yang terkait, dan Dinas yang terkait pemberian izin tambang tersebut, tidak pernah turun ke lapangan mengecek kebenaran Izin yang di berikan, dan akhirnya Perusahaan tersebut seenaknya menambang dan melampaui izin yang sudah di berikan, belum lagi ditambah perusahaan yang secara terang tegangan tidak mempunyai izin tambang, juga ikut beroperasi di tambang Kabupaten Maros, ungkap Amin.(Myslaupa)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar