Recent Posts

Contributors

Pegawai THL Pangkep: Aturan Sistem Kehadiran Itu Berbeda Beda.

Rabu, 05 September 2018



desakunews.id - Pangkep, sejumlah pegawai Tenaga Harian Lepas(THL) mulai mempertanyakan aturan sistem pengajian,  khususnya yang bertugas di lingkup Sekretariat Daerah (SEKDA), karna aturan yang di lingkungan berbeda beda dengan dengan yang ada di bagian lain.

Beberapa pegawai Tenaga Harian Lepas yang di temui di ruangan Sekda, mengatakan, sistem aturan kehadiran yang diberlakukan di lingkup Sekertaria Kabupaten Pangkep, sangatlah tidak rasional, karna meskipun kita terlambat beberapa menit saja, itu sudah dianggap tidak hadir, tetapi anehnya kami tetap bekerja sampai jam kantor berakhir di sore hari,  ia juga memperlihatkan aturan sistem kehadiran, yang selalu mengatasnamakan Sekda, tetapi tidak pernah di sahkan melalui tanda tangan ataupun stempel Sekda.

Permasalahan kehadiran pegawai THL Kabupaten Pangkep menimbulkan pro dan kontra di kalangan pegawai THL, karna juga beberapa pegawai THL, yang sampai saat ini, tingkat kehadirannya sangat minim, malah upah yang dia terimah mengalahkan Yang lebih rajin, dan dianggap keterlambatan yang jadi pertimbangan.

Disisi lain Upah pegawai THL Kabupaten Pangkep saat ini sangatlah jauh di bawa Upah Minimun Regional(UMR), sementara jam kerja yang di berlakukan mulai 7:30 sampai jam 17:00, dari segi aturan sudah menyalahi sistem pengupahan, belum lagi Bagi para pegawai THL yang tinggal di kecamatan Terjauh dari Ibu kota kabupaten Pangkajene.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar